Tembilahan, 22 Oktober 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan terus berupaya memenuhi hak-hak dasar warga binaan, salah satunya adalah hak untuk beribadah. Setiap hari, warga binaan di Lapas Tembilahan diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Fasilitas ibadah yang memadai disediakan, termasuk musala bagi warga binaan yang beragama Islam serta ruang ibadah khusus bagi warga binaan dari agama lain.
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwa pemenuhan hak beribadah ini merupakan bagian dari pembinaan spiritual warga binaan. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Ini adalah salah satu cara untuk membantu mereka menjalani proses rehabilitasi, baik secara mental maupun spiritual, " ujarnya.
Dengan adanya program pembinaan keagamaan yang rutin, diharapkan warga binaan dapat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperoleh ketenangan batin. Program ini juga diharapkan mampu mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah mereka bebas nantinya.